Jembrana – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mencetak prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (16/12/2024). Prestasi ini menjadi bukti komitmen Rutan Negara dalam mewujudkan layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian ini diperoleh melalui pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK yang membutuhkan kerja keras dan sinergi seluruh pegawai. Proses seleksi yang ketat menjadi tantangan, namun semangat kolektif membawa hasil yang membanggakan.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. “Pencapaian ini menunjukkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik bisa diwujudkan dengan kerja sama dan dedikasi. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan percaya pada komitmen kami,” ujar Lilik.
Salah satu inovasi yang mendukung pencapaian WBK adalah Pojok Integrasi, sebuah layanan berbasis transparansi yang membantu warga binaan memperoleh hak-hak mereka. Layanan ini mencakup informasi tentang pendampingan hukum, remisi, pembebasan bersyarat, hingga integrasi ke masyarakat.
“Dengan adanya Pojok Integrasi, akses layanan menjadi lebih terbuka dan meminimalkan potensi penyimpangan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Lilik.
Keberhasilan ini tidak hanya mengharumkan nama Rutan Negara tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi. “Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengembangan layanan yang lebih profesional dan berintegritas,” tutupnya.
Predikat WBK menjadi awal baru bagi Rutan Negara dalam membangun tata kelola yang lebih baik sekaligus menciptakan pelayanan yang bebas dari korupsi. (*)