banner 728x250

Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana Jadi Tempat Digelarnya Rapat Paripurna III, Bahas Lima Ranperda Strategis

Keterangan Foto : Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana Jadi Tempat Digelarnya Rapat Paripurna III, Bahas Lima Ranperda Strategis
banner 120x600

Jembrana – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 digelar pada Jumat, 11 Juli 2025. Rapat tersebut membahas tanggapan gabungan fraksi terhadap pendapat Bupati, serta jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, didampingi Wakil Ketua I Drs. I Wayan Wardana, dan dihadiri Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, SE, MM. Tampak pula hadir Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si, jajaran Forkopimda, Ketua PN Negara atau perwakilan, para kepala OPD, Direktur RSU Negara, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, perbekel/lurah, pengurus asosiasi BPD, serta tamu undangan lainnya.

banner 728x250

Kelima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi: Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (inisiatif DPRD), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda mengenai Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025–2045, serta Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2045.

Gabungan fraksi DPRD, yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat Jaya, Partai Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Persatuan menyampaikan tanggapan melalui juru bicara Ni Wayan Wirti. Dalam penyampaiannya, mereka memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati yang mendukung penuh Ranperda inisiatif DPRD tentang Ketenagakerjaan. Mereka menilai dukungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Fraksi juga menyambut baik dua catatan penyempurnaan yang disampaikan Bupati, yakni perihal batasan definisi tenaga kerja lokal dalam ketentuan umum, serta penajaman norma hukum dalam Pasal 12 ayat (1) agar lebih tegas dan tidak menimbulkan interpretasi ganda. Gabungan fraksi menegaskan bahwa kedua masukan tersebut akan didalami lebih lanjut bersama Pansus II DPRD.

Selanjutnya, Bupati Jembrana menyampaikan secara langsung jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas kritik, saran, dan dukungan konstruktif dari seluruh fraksi, yang dinilainya sangat bermanfaat untuk menyempurnakan materi Ranperda sebelum ditetapkan.

Terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati menjelaskan bahwa penyusunannya merujuk pada UU No. 1 Tahun 2022 guna memperkuat PAD dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat. Untuk Ranperda tentang Insentif Penanaman Modal, Pemkab menyetujui saran agar pemberian insentif bersifat selektif dan akuntabel, serta diarahkan pada sektor yang mampu menyerap tenaga kerja.

Ranperda RPJPD 2025–2045 dinilai sangat penting dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang daerah. Bupati menyambut masukan fraksi terkait isu ketahanan pangan, digitalisasi pemerintahan, dan penguatan SDM lokal. Sementara dalam Ranperda RTRW, Bupati menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, termasuk penataan zonasi dan mitigasi risiko bencana.

Ranperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi DPRD juga mendapat dukungan penuh dari Bupati. Ia menyatakan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing secara adil dan berdaya saing tinggi. Pemerintah daerah, menurutnya, siap bekerja sama untuk melahirkan produk hukum yang mampu menjadi payung perlindungan pekerja di Kabupaten Jembrana.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan gabungan fraksi kepada Bupati Jembrana, serta dokumen jawaban Bupati kepada DPRD, yang diterima oleh I Dewa Putu Merta Yasa, ST. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses finalisasi sebelum kelima Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Melalui forum ini, semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif kembali ditegaskan demi mendorong kemajuan pembangunan daerah melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Jembrana. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250