banner 728x250

Rapat Pansus III DPRD Jembrana Soroti Draft Ranperda Perlindungan Lingkungan 2025–2055

Keterangan Foto : Rapat Pansus III DPRD Jembrana Soroti Draft Ranperda Perlindungan Lingkungan 2025–2055
banner 120x600

Jembrana – Di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Panitia Khusus (Pansus) III kembali menggelar rapat kerja pada Jumat, 11 Juli 2025. Agenda rapat kali ini terfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang akan berlaku hingga tahun 2055.

Dimulai tepat pukul 13.00 WITA, rapat ini dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Ketua dan Anggota Pansus III, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, perwakilan Plt. Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR-PKP, serta Kabag Hukum dari Sekretariat Daerah Jembrana.

banner 728x250

Dalam sambutannya, Ketua Pansus III, I Dewa Putu Merta Yasa, S.T., menegaskan pentingnya pembahasan ini untuk menyatukan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menyebut bahwa proses harmonisasi sangat diperlukan agar muatan Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah sekaligus mengakomodasi masukan fraksi dan tanggapan kepala daerah.

“Semua pihak kami dorong untuk aktif menyampaikan pendapat demi kualitas regulasi yang lebih baik,” ujar Dewa Putu Merta Yasa saat membuka diskusi.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pengantar dari pihak pemerintah, dipimpin oleh Asisten I yang mewakili unsur eksekutif.

Fokus utama rapat ini adalah mengulas secara detail isi Ranperda, termasuk arah kebijakan dan kelayakan implementasi perlindungan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Seluruh peserta terlibat aktif untuk memastikan bahwa rancangan regulasi ini dapat menjadi pedoman yang kuat bagi pembangunan lingkungan yang lestari di Kabupaten Jembrana hingga tiga dekade ke depan. (&)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250