Denpasar – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan produksi permen sajen bermerek “Mahardewa Agung”. Permen tersebut disebut dibuat dari bahan permen rejek atau permen sisa yang tidak layak edar, namun dipasarkan sebagai perlengkapan sesajen umat Hindu.
Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan usaha rumahan di Kebumen, Jawa Tengah, yang memproduksi permen dalam jumlah besar, hingga disebut mencapai tujuh ton dan dikirim ke Bali. Dalam narasi video, disebutkan bahan bakunya berasal dari sisa permen tak layak konsumsi dari Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, SH, yang didampingi oleh Sekretaris PHDI Bali I Putu Dwikora, SH, MH, menyatakan keprihatinannya atas praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa sesajen dalam tradisi Hindu haruslah menggunakan bahan yang “sukla” atau suci.
“Jika memang benar bahan bakunya dari permen sisa atau rejek, maka permen tersebut tidak pantas digunakan sebagai sarana persembahan. Dalam ajaran Hindu, setiap persembahan wajib suci, tidak bekas, belum pernah digunakan, dan tidak tercemar,” ujar Kenak, Rabu (24/7/2025).
Menurutnya, selain tidak layak secara etika dan spiritual, penggunaan bahan sesajen yang tidak memenuhi standar kebersihan juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terlebih jika permen tersebut dikonsumsi kembali oleh umat setelah dipersembahkan.
“Sering kali sesajen setelah dipersembahkan akan dilungsur atau dimakan kembali. Kalau bahan dasarnya permen yang tidak layak, ini bisa membahayakan kesehatan umat,” tambahnya.
PHDI Bali meminta masyarakat Hindu agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih bahan persembahan. Ia juga mendorong agar umat yang menemukan produk tersebut di pasaran bersedia mengirimkan sampel ke kantor PHDI Bali.
“Kami akan koordinasikan dengan BPOM Bali untuk uji laboratorium. Produk yang tidak layak tidak boleh digunakan dalam aktivitas suci umat,” tandas Kenak.
Lebih lanjut, PHDI mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menelusuri produksi serta peredaran permen sajen tersebut guna mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran nilai-nilai keagamaan.
Catatan Redaksi:
Permen “Mahardewa Agung – Permen Sajen Banten” yang dimaksud dalam video disebut hanya untuk keperluan sesajen dan tidak untuk dikonsumsi. Namun dalam praktiknya, banyak umat Hindu yang melungsur sesajen setelah dipersembahkan. Oleh karena itu, kejelasan bahan dan kebersihannya menjadi hal krusial yang tak bisa diabaikan. (%)








