Jembrana – Di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Panitia Khusus (Pansus) II mengadakan rapat kerja pada Jumat, 11 Juli 2025. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Anggota dan Pimpinan Pansus II DPRD Jembrana bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, termasuk Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Kepala Bagian Hukum.
Ketua Pansus II, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD. Ia menyebut bahwa rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapat dari Bupati dengan respons Gabungan Fraksi serta mempertegas poin-poin yang belum tergambar secara menyeluruh dalam dokumen sebelumnya.
“Diskusi ini penting agar setiap saran, kritik, maupun pandangan dari masing-masing pihak bisa diakomodasi secara proporsional, demi menyempurnakan isi Ranperda yang sedang digodok,” ujar Suastika.
Setelah pengantar dari Ketua Pansus, perwakilan eksekutif yang dipimpin oleh Asisten II menyampaikan tanggapan, masukan, dan usulan perbaikan atas substansi Ranperda.
Rapat ini diharapkan menjadi wadah untuk menghasilkan keputusan bersama yang konstruktif, demi memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Jembrana, serta menciptakan kebijakan daerah yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja di masa mendatang. (&)








