DPRD Kabupaten Jembrana Sahkan Rancangan Tata Tertib, Menanti Persetujuan dari Gubernur Bali

Nirmedia

Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Jembrana Sahkan Rancangan Tata Tertib, Menanti Persetujuan dari Gubernur Bali
banner 120x600

Jembrana, Rallmedia –  Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (23/8/2024), DPRD Kabupaten Jembrana menyetujui rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda SE, didampingi oleh Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos, MAP. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan tata tertib dewan.

Dalam keterangannya, I Made Sabda SE menyatakan bahwa rancangan peraturan ini telah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir. “Setelah disetujui, rancangan Peraturan Tata Tertib ini akan difasilitasi oleh Gubernur Bali untuk mendapatkan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. I Made Sabda juga mengungkapkan harapannya agar proses fasilitasi ini dapat berjalan lancar dan cepat, sehingga peraturan tersebut dapat segera diimplementasikan.

“Adanya peraturan tata tertib ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kabupaten Jembrana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya. Rancangan Peraturan Tata Tertib ini mengatur berbagai aspek, mulai dari mekanisme rapat, penyusunan agenda, hingga aturan perilaku anggota dewan.

Fasilitasi dari Gubernur Bali menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa peraturan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. “Kita ingin memastikan setiap aturan yang kita buat dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan kebijakan yang lebih luas,” tegas I Made Sabda.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kabupaten Jembrana. “Kami berkomitmen untuk selalu memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jembrana,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera mengajukan rancangan Peraturan Tata Tertib tersebut kepada Gubernur Bali, dengan harapan proses penyelesaiannya dapat dipercepat demi optimalisasi kinerja DPRD Kabupaten Jembrana. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *