DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Sidang Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Bahas Ranperda

Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Sidang Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Bahas Ranperda
banner 120x600

Klik Link Video Disini >>> https://youtu.be/RcyFffgfyuk

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi membuka Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, pada Selasa (12/11/2024). Agenda rapat ini pukul 09.00 WITA, rapat ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Komisi I, Komisi II, serta Penjabat Sementara Bupati Jembrana.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembahasan Ranperda ini guna memastikan perkembangan daerah yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk membahas Ranperda ini dengan cermat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jembrana,” ungkapnya.

Agenda Pembahasan Rapat Paripurna
Agenda dimulai dengan laporan masuk dan keluar yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P., yang melaporkan bahwa sejak Juni 2024, terdapat 153 surat yang diterima dan dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD. “Beberapa di antaranya sangat relevan dengan rapat kali ini, khususnya surat dari Bupati terkait Ranperda mengenai Pengelolaan Bangunan Gedung serta APBD Tahun 2025,” jelas I Komang Suparta.

Penjelasan dari Komisi I dan Komisi II
Pada sesi ini, Ketua Komisi I, H. Sajidin, mempresentasikan Ranperda Penanggulangan Bencana. “Ranperda ini diharapkan meningkatkan kesiapan dan mitigasi bencana di Jembrana, melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi II, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa Ranperda yang diusulkan Komisi II dirancang untuk menjawab tantangan serta kebutuhan warga Jembrana. “Kami berharap Ranperda ini memberikan solusi konkret yang berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Penjabat Sementara Bupati Jembrana Sampaikan Pandangan Eksekutif
Penjabat Sementara Bupati Jembrana turut memberikan penjelasan terkait Ranperda dari pihak eksekutif, menekankan bahwa setiap usulan ini sejalan dengan visi Kabupaten Jembrana. “Kami mengharapkan dukungan dari DPRD untuk segera mengesahkan Ranperda ini demi kemajuan daerah,” paparnya.

Pandangan Umum Fraksi dan Penyerahan Dokumen
Seluruh dokumen penjelasan telah diberikan kepada masing-masing fraksi untuk kajian mendalam. Tahap ini memungkinkan setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya pada sidang berikutnya.

Penutupan Rapat
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menutup rapat dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. “Dengan mengucap syukur, rapat ini resmi saya tutup,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting bagi DPRD Kabupaten Jembrana dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang transparan dan aspiratif, demi mewujudkan kebijakan yang relevan bagi kepentingan masyarakat. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *