DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Ranperda

Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Ranperda
banner 120x600

Link Video >>> https://youtu.be/VsOq9CoBaXc

Jembrana – Rapat internal DPRD Kabupaten Jembrana berlangsung di ruang rapat paripurna pada Jumat (6/12/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutjarmi, SM, bersama seluruh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, beserta anggota pansus terkait.

Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah laporan dari masing-masing pansus terkait hasil fasilitasi Gubernur Bali terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas.

Pertama, laporan dari Pansus I mengenai Ranperda Penanggulangan Bencana. Ketua Pansus I memaparkan bahwa rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Jembrana, termasuk penyelarasan dengan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi dan nasional.

Kedua, laporan dari Pansus II terkait perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Revisi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di tengah pesatnya perkembangan pembangunan wilayah. Ketua Pansus II menegaskan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi salah satu prioritas untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah.

Ketiga, laporan dari Pansus III mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Dalam laporannya, Ketua Pansus III menjelaskan bahwa peraturan ini penting untuk meningkatkan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, memastikan aspek keamanan, dan mempermudah proses perizinan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutjarmi, SM, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan hasil fasilitasi Gubernur dengan kebutuhan daerah. “Kami berharap Ranperda yang sedang dibahas ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan laporan akhir dari masing-masing pansus. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kami optimis regulasi ini dapat segera diterapkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Pansus II.

Rapat ini berakhir dengan kesepakatan bahwa seluruh laporan dari pansus akan diselaraskan lebih lanjut melalui harmonisasi dengan pihak eksekutif, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *