banner 728x250

DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Banggar Dan TAPD Bahas RAPBD 2026, Tekankan Rasionalisasi Belanja Rp 181 Miliar Dan Penajaman Program Prioritas

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Banggar Dan TAPD Bahas RAPBD 2026, Tekankan Rasionalisasi Belanja Rp 181 Miliar Dan Penajaman Program Prioritas
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (13/11/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD pada 10 November 2025, yang menetapkan perubahan jadwal kegiatan dewan serta penugasan Banggar untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., didampingi Wakil Ketua I I Made Sabda, S.M., dan Wakil Ketua II Drs. I Wayan Wardana, serta Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P. Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 harus dilakukan secara cermat mengingat kondisi fiskal daerah sedang berada dalam tekanan berat akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

banner 728x250

“Sebelum kita mengambil keputusan di rapat paripurna, penting bagi kita untuk menyamakan persepsi antara Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Bupati, dan kondisi faktual postur RAPBD. Kami meminta seluruh anggota Banggar fokus menggali isu-isu yang belum jelas dan memastikan prioritas pembangunan tetap sinkron dengan kemampuan fiskal 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa kehadiran TAPD tidak lengkap karena Sekda dan beberapa anggota TAPD berhalangan. Hal tersebut membuat pimpinan rapat meminta agar pembahasan teknis dilakukan terlebih dahulu oleh BPKAD selaku wakil TAPD. “Kita perlu pemaparan umum dulu. Setelah ini, kita akan memanggil seluruh OPD bersama Sekda agar pembahasan lebih komprehensif. Karena kita ingin mendengar langsung apa yang bisa mereka akomodir dengan kondisi keuangan yang sangat minim,” tegasnya.

Pemaparan teknis kemudian disampaikan oleh Plt. Kepala BPKAD, I Gede Gus Diendi, ST, .M.A.P yang menjelaskan secara rinci perubahan postur RAPBD 2026 setelah TKD mengalami koreksi sangat besar. Berdasarkan KUA-PPAS sebelumnya, pendapatan transfer dirancang naik 2 persen, namun realisasinya justru turun 24 persen atau terkoreksi Rp115,1 miliar. Dalam dokumen RAPBD, pendapatan daerah yang semula dirancang Rp1,165 triliun turun menjadi Rp1,050 triliun. Sementara belanja tetap berada pada angka Rp1,223 triliun sehingga defisit membengkak menjadi Rp173,2 miliar.

Menurut BPKAD, kondisi tersebut diperparah dengan adanya belanja wajib yang belum teralokasi, termasuk BKK Badung senilai Rp40 miliar dan kebutuhan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp5,4 miliar yang sebelumnya ditanggung dana BOS. Selain itu, sejumlah alokasi DAK 2026 untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga dinolkan pemerintah pusat, sehingga kebutuhan gaji guru dan tenaga administrasi yang sebelumnya diambil dari DAK harus ditutupi dari APBD daerah. “Untuk DAK Pendidikan, kebutuhan mencapai Rp32,3 miliar dan yang harus dirasionalisasi Rp19,8 miliar. Sementara DAK Kesehatan harus dirasionalisasi hampir Rp6 miliar. Ini yang membuat postur APBD kita benar-benar berat,” jelasnya.

BPKAD juga menyampaikan bahwa total rasionalisasi belanja yang diperlukan untuk menjaga plafon defisit sesuai ketentuan PMK 3,55 persen adalah sebesar Rp181,6 miliar. Setelah dilakukan penyisiran seluruh belanja nonprioritas, pagu belanja OPD terpotong Rp135,25 miliar. Pemangkasan terbesar terjadi pada Dinas PUPR sebesar Rp43,48 miliar, Dinas Pendidikan Rp16,9 miliar, Sekretariat DPRD Rp11,54 miliar, BPKAD Rp19,86 miliar, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sekitar Rp4,9 miliar. “Kondisinya sangat-sangat sulit. Jika bukan belanja wajib, hampir semuanya kami sisir. Bahkan pengadaan pakaian dinas pun dinolkan sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya.

Di sisi pendapatan daerah, pemerintah melaporkan sejumlah langkah inovasi, termasuk pemutakhiran data PBB-P2 karena piutang lama mencapai Rp54,5 miliar. Masih terdapat tunggakan pajak dari berbagai wajib pajak dengan total Rp1,24 miliar. Meski demikian, sektor pajak restoran naik 25 persen dan realisasi PBB-P2 meningkat 59 persen hingga Oktober 2025.

Setelah pemaparan BPKAD, pimpinan rapat menegaskan bahwa seluruh anggota Banggar tidak lagi boleh berpegang pada buku RAPBD yang telah diserahkan sebelumnya karena pagunya sudah berubah total akibat rasionalisasi. DPRD meminta BPKAD menyerahkan data perbandingan KUA-PPAS dengan pagu terbaru hasil penyesuaian, termasuk pembanding antara APBD 2025 dan rancangan 2026.

“Kita juga di DPRD terkena pengurangan hampir Rp14 miliar. Karena itu kami minta ringkasan resmi dari BPKAD terkait perubahan pagu setiap OPD. Ke depan, pembahasan RAPBD tidak cukup hanya dengan TAPD, tetapi kita harus mendengar langsung dari setiap OPD karena masyarakat pasti akan menanyakan program yang dijalankan,” ujar Ketua DPRD.

Anggota Banggar, Ir. Ketut Suastika Yasa, menambahkan bahwa Pemda harus memperkuat realisasi PAD untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. “Kami minta masing-masing OPD menyampaikan data proyeksi pendapatan secara berkala agar bisa dievaluasi setiap triwulan. Jangan sampai target hanya dibuat untuk menyenangkan pimpinan, tapi tidak realistis,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyepakati perlunya rapat kerja rutin antara Banggar, OPD, dan TAPD untuk memantau capaian PAD, serapan anggaran, serta evaluasi program prioritas di tahun 2026. “Kita akan membagi pembahasan dalam beberapa sesi agar lebih terarah. Komisi I akan fokus pada pendidikan, lalu komisi lainnya pada sektor masing-masing. Ini penting karena kondisi APBD benar-benar harus kita kawal dengan detail,” tutup Ketua DPRD.

Rapat kerja berlangsung kondusif hingga seluruh agenda pengantar dapat diselesaikan, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan bersama seluruh OPD pada sesi berikutnya. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250