banner 728x250

Bapemperda DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Propemperda 2026

Keterangan Foto : Bapemperda DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Propemperda 2026
banner 120x600

Jembrana – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama Tim Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (15/9/2025), di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Rapat tersebut membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Jembrana, Hasbil Ma’Ani, didampingi Kabag Persidangan, Sukri, serta dihadiri anggota Bapemperda dan perwakilan Tim Perundang-undangan Pemkab Jembrana.

banner 728x250

Dalam pengantarnya, Hasbil Ma’Ani menegaskan bahwa penyusunan Propemperda 2026 merupakan kewajiban sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan dengan realisasi Propemperda 2025 dan memastikan agar rancangan perda yang belum tuntas dapat dilanjutkan pada tahun 2026.

Adapun beberapa Ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda sepanjang 2025 di antaranya:

Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana,

Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,

Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Bangunan Gedung,

Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,

Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, serta beberapa perda lainnya.

Sementara itu, masih terdapat sejumlah Ranperda sisa Propemperda 2025 yang menunggu pembahasan, seperti Ranperda tentang BUMDes, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, serta Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk usulan Propemperda 2026, DPRD Jembrana melalui Komisi III mengajukan antara lain Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Ketua Bapemperda berharap pembahasan bersama eksekutif dapat menghasilkan daftar prioritas yang realistis dan sesuai kebutuhan daerah.

“Kita harus menyesuaikan dengan capaian tahun sebelumnya serta memastikan perda yang dihasilkan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Jembrana,” ujarnya. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250