Jembrana, Rallmedia – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Jembrana mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Bali, pada Senin (26/8/2024). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal keputusan MK guna menjaga konstitusi dan demokrasi.
Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar, menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk memastikan keputusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. “Kami ingin menghindari kembalinya era otoritarianisme yang mengingatkan kita pada zaman kolonialisme dan penindasan,” ujarnya.
Menurut Rozaki, saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman serius terhadap konstitusi akibat tindakan DPR RI yang dianggap arogan dan telah mengkhianati konstitusi negara. “Keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan untuk menjaga konstitusi negara. Kami mengajak pimpinan DPRD Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh keputusan MK,” tegasnya.
Rozaki menekankan bahwa revisi UU Pilkada yang sedang direncanakan bertentangan dengan keputusan MK yang sudah final. “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda, SE, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi mahasiswa Aliansi Cipayung. “Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI,” ungkapnya.
Anggota DPRD Jembrana lainnya, I Ketut Suastika, S.Sos, MH turut memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Ia menekankan pentingnya memperhatikan keputusan MK terkait UU Pilkada. “Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi,” ujar pria yang akrab disapa Cohok.
Dengan adanya aksi ini, mahasiswa Aliansi Cipayung Jembrana berharap agar suara mereka didengar dan menjadi langkah awal untuk menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. (!)