Diduga ada unsur kesengajaan karena sampai saat ini tidak terpasang prasasti pembangunan atau rehabilitasi pengaspalan jalan desa antar dusun desa Daramista kec. Lenteng kabupaten Sumenep, kini semakin memanas menjadi buah bibir masyarakat setempat, (24/2/2023).
Pasalnya pembangunan tersebut diduga kuat hanya untuk sekedar kepentingan pribadi khususnya yang berkaitan dengan kegiatan yang sudah selesai beberapa bulan yang lalu sampai saat ini masih belum diketahui prasastinya.
Seperti apa Dan dari mana? Juga pagu anggarannya berapa? sehingga masyarakat dan pemuda desa Daramista punya inisiatif pihak pelaksana diduga hanya untuk mengalabuhi masyarakat dan tidak mematuhi dengan undang undang yang berlaku. Seperti Mengingat tenang undang undang nomor 14 tahun 2008. UU Tentang keterbukaan informasi publik.
Dan parahnya lagi sampai saat ini pemuda desa Daramista sangat kecewa dengan adanya pembangunan atau rehabilitasi pengaspalan jalan desa yang sudah semakin rusak tidak terdeteksi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau pengguna jalan desa tersebut
Hal ini Menjadi perhatian serius dan di pertanyakan oleh masyarakat ataupun pemuda desa setempat ya itu pemuda desa Daramista berinisial (Abd m) dan kawan kawan nya menanyakan kepada media ini. bagaimana dengan pemerintah terkait. ya itu pemerintah kecamatan dan juga kabupaten apakah tidak ada semacam monitoring ke desa desa kok bisa sampai terjadi hal-hal yang mengecewakan. Pungkasnya.