Kepolisian Resort (Polres) Magetan melalui Unit Keamanan Dan Keselamatan (Kamsel) Lalu Lintas berikan imbauan dan sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023, melalui siaran Radio.
AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Lantas Polresta Magetan AKP Trifonia Situmorang, S.I.K, S.Mi mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi khusus terpusat dengan sandi “Operasi Keselamatan Semeru 2023”, bahwa sosialisasi dan imbauan terkait operasi ini tidak semata-mata dilakukan saat di lapangan, tapi juga bisa melalui Media Online, Media Sosial dan Radio.
“,Kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui siaran Radio yang terkait dengan pelaksanaan operasi keselamatan Semeru 2022 kali ini”, kata Trifonia
Sosialisasi dan himbauan dilakukan lewat siaran langsung melalui radio oleh personil dari Unit Kamsel lantas Polres Magetan di Studio Radio RASI FM Magetan, Rabu (8/2/2023)
“Mudah-mudahan, melalui siaran radio tersebut, seluruh lapisan masyarakat di di wilayah Magetan bisa memahami dan mengetahui terkait Operasi Khusus Keselamatan Semeru 2023, ini,” lanjut Trifonia
Ada beberapa poin penting dalam imbauan yang disampaikan lewat radio tersebut, yakni mengenai tujuan dan target operasi sekaligus waktu pelaksanaan,
Sebagai mana disampaikan Kasat Lantas “,Operasi Keselamatan Semeru 2023′ ini digelar untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas.”
“Operasi ini menitikberatkan pada imbauan persuasif, humanis dan simpatik, tindakan preventif dan tindakan lalin menggunakan e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” ujar Kasat Lantas
Selebihnya juga disampaikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang digelar mulai tanggal; 7 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023 guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas
Kemudian imbauan kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas, melengkapi surat-surat kendaran dan perlengkapan kendaraan ketika bepergian.
Operasi Keselamatan 2023 adalah salah satu jenis operasi lalu lintas yang biasa digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sehingga dapat menekan jumlah fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas