Penculikan anak untuk eksploitasi ekonomi, dipekerjakan sebagai pemulung, anak jalanan, peminta-minta dan menjadi pengamen terus meningkat. 20/02/23
Perdagangan anak dalam bentuk penculikan untuk tujuan eksplotasi seksual dan perbudakan seks di berbagai apartemen dan rumah-rumah bordir di Indonesia jumlahnya juga terus bertambah.
Anak diculik untuk tujuan adposi ilegal dan minta tebusan angkanya juga terus bertambah dan sulit dideteksi.
Penculikan anak selain untuk tujuan perbudakan seksual komersial yang telah menakutkan masyarakat.
Percobaan penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan penjualan tubuh juga telah membuat masyarakat marah dan takut, demikian disampaikan Srist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Snak dalam diskusi terbatas menyikapi maraknya penculikan anak di Indonesia, di Jakarta. Senin 20/02
Tengok saja Kasus mutilasi dan rencana penjualan organ tubuh seorang anak laki-laki usia 12 melalui internet yang dilakukan dua anak remaja di Makasar, tambah Arist.
Lebih jauh Arist menetangkan, dari berbagai kasus penculikan anak di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Ajarkan kepada anak untuk berani mengatakan tidak terhadap ajaksn orang tak dikenal, berani teriak bila terjadi keadaan bahaya.
Ajarkan juga kepada anak berani menolak bujuk rayu dan menolak pemberian orang lain.
Ajarkan kepada anak untuk berteriak sekencang-kencang dengan cara meronta dan menggigit pelaku, linta Arist.
Selain itu, kata Arist Merdeks, ajarkan setiap hari kepada anak untuk waspada sekitarnya dan minta anak berangkat dan pulang sekolah bersama teman dan tanamkan kepada anak untuk bermaon sendiri, baik dilingkungan rumah dan sekolah.
Bagi para orangtua, jangan menitipkan anak kepada tetangga yang tidak dikenal baik dan jangan pula percaya kepada saudara secarah penuh. Himvsu Arist.
Bekali pula anak dengan pluit dan ajar anak meniup pluit jika dalam keadaan bahaya, demikian juga lengkapi anak dengan parfum serta ajar anak menggunakannya menyemprot parfum ke mata pelaku jika terjadi bahaya.
Lingkungan sekolah sudah waktunya menyiapkan zona aman bagi penjemput dan menyiapkan sejuts pluit bagi semua peserta didik dan aktip untuk melakukan simulasi bahaya dan memberi tanda tanda bahaya di tas atau ditempat yang muda dilihat masyarakat.
Bagi anggota masyarakat jangan main hakim sendiri jika mencurigai adanya dugaan pelaku penculikan dilingkungannya. Jika ditemukan rasa curiga serahkan kepada kepala desa dan aparatur penegak hukum, babinkamtib, pinta Arist.