Kasusnya Berat, Institusi TNI Tercoreng, Dua Prajurit TNI Ditangkap

banner 120x600

Dua prajurit TNI Pratu MS dan Prada MS kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.

Keduanya saat ini diamankan Subdenpom Wamena.

“Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena,” Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dihubungi di Jayapura, Kamis (9/2/23).

Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak”, jelas Sembiring.

Danrem 172 menegaskan tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pratu MS dan Prada MS, dua prajurit TNI terlibat kasus kriminal. Keduanya diamankan Denpom.

“Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegas Brigjen TNI Sembiring.

Loading

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *