Jokowi Marah, Jenderal Agus Langsung Ambil Tindakan Serius, Kasus Besar Ini Diusut Tuntas

banner 120x600

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat dalam menanggapi arahan Mahfud MD terkait kasus dugaan penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Agus mengklaim sudah mengambil sejumlah tindakan.

Satu di antaranya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Menurut Agus, saat ini pembukaan kasus Indosurya sudah masuk tahap penyelidikan.

Setidaknya ada enam laporan polisi yang diselidiki.

“Sudah jalan. Ada 6 Laporan Polisi (LP) yang dibuka kembali. Saat ini sedang tahap lidik,” kata Agus, Rabu (8/2/2023).

Terkait prosesnya, Polisi telah mengantongi saksi, korban hingga barang bukti berupa kerugian-kerugian yang terjadi di waktu dan tempat berbeda.

“Korban kan beda, saksi-saksinya kan ada, kerugian ada, perbuatan itu banyak korbannya (Sebagai Mata pencaharian), lalu ada waktu kejadian dan tempat yg berbeda. itu yg sedang diolah oleh Tim Penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, Agus pun berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga geram dan memberi ultimaltum kepada penegak hukum.

Ia meminta agar segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.

Loading

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *