Bekasi – Pengerjaan jalan Cilandak-Gaok desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sedang berlangsung. Anggaran jalan yang dilaksanakan oleh CV. Andi Karya Mandiri ini bersumber dari APBD TA 2024 dengan nilai Rp. 2.984.723.260,-
Menurut Aca Suryana Kaur Keuangan Desa Muktijaya dikatakan bahwa jalan Cilandak-Gaok pengajuannya lewat Musrembang 2023.
” Alhamdulillah 2024 terealisasi, dan respon masyarakat positif,” ungkap Aca saat di lokasi, Senin (6/5/2024).
“Kami berharap kepada pihak pelaksana dalam hal ini CV. Andi Karya Mandiri agar pengerjaannya sesuai dengan RAB,” singkatnya.
Sementara Nasirun selaku mandor proyek mengatakan bahwa jalan Cilandak-Gaok tersebut luasan volumenya adalah lebar 5 meter, panjang 797 meter dengan ketebalan 25 cm.
“Adapun terkait material dan yang lainnya sesuai dengan yang diharapkan. Kami melaksanakan kegiatan ini juga sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tuntasnya. (*)