Jembrana, rallmedia – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada periode 2021-2025. Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk fokus dalam Pilkada Jembrana 2024.
Ipat memutuskan mundur tidak hanya karena sudah berpisah dari paket Tamba-Ipat, tetapi juga untuk menghindari penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye.
“Kami sudah membuat surat pengajuan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana, dan sudah saya tandatangani,” ungkap Ipat kepada awak media, Selasa (30/7/).
Ipat menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena ia telah memutuskan untuk berpisah dari paket Tamba-Ipat dalam Pilkada Jembrana 2024. Surat pengunduran diri tersebut akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Surat saya sudah saya tandatangani hari ini. Besok kemungkinan saya kirim. Sudah pasti keputusan saya berakibat kepada dinamika kepemerintahan nantinya,” ujar Ipat.
Selain berfokus pada Pilkada Jembrana 2024 bersama kader PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, alasan lain pengunduran dirinya adalah keterbatasan kewenangan selama menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana.
“Salah satu alasan saya mengajukan pengunduran diri ini adalah kewenangan yang diberikan, saya sebagai wakil belum bisa memenuhi janji-janji tersebut termasuk kewenangan yang terbatas,” jelasnya.
Ipat juga menyatakan bahwa pengunduran diri ini merupakan pilihannya untuk menghadapi Pilkada Jembrana 2024 tanpa menggunakan fasilitas pemerintah dalam kegiatan politik.
Selama menjabat, Ipat mengakui adanya dinamika pasang surut hubungan antara bupati dan wakil bupati, namun ia tetap menghormati I Nengah Tamba sebagai bupati. “Saya pribadi sangat berterima kasih sudah dapat mengabdikan diri untuk Jembrana selama menjabat,” tandasnya. (*)