Inilah Jawaban Tegas Anies Baswedan Soal Utang Rp50 Miliar

banner 120x600

Kabar terbaru terkait Capres Anies Basweda yang mengklarifikasi soal utang Rp50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.

Dikabarkan bahwa menurut Anies, saat dirinya maju di Pilgub DKI bersama Sandiaga, ada banyak sumbangan yang masuk baik diketahui dan tidak diketahui.

Dari sekian sumbangan itu, kata Anies, ada yang berupa sumbangan langsung. Di mana pemberi sumbangan atau dukungan kampanye itu meminta dicatat sebagai utang.

“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” ujar Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat,(10/2/2023).

Anies menuturkan, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin bukan sebagai pemberi pinjaman. Kata dia, uang sebesar Rp50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. Hanya saja, dia tidak mengungkap siapa pihak ketiga pemberi sumbangan itu.

“Itu kan dukungan tuh, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan untuk dicatat sebagai utang,” kata Anies.

Anies menuturkan, apabila dirinya dan Sandiaga gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan. Namun dia menyebut, utang Rp50 miliar itu tak harus dibayar karena mereka menang di Pilkada DKI 2017.

Namun perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu. Karena dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017, maka utang Rp50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.

“Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai,” ungkap Anies.

Bakal calon presiden (bacapres) dari Partai NasDem ini mengaku heran, mengapa persoalan ini diungkap kembali. Anies pun siap menunjukkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan dan menjadi masalah.

“Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja, karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan,” jelas Anies.

Loading

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *