Ini Temuan Komisi I DPRD Jembrana Sidak Temukan Sejumlah Sekolah Dan Kantor Desa

Keterangan Foto : Ini Temuan Komisi I DPRD Jembrana Sidak Temukan Sejumlah Sekolah Dan Kantor Desa
banner 120x600

Jembrana – Inspeksi Mendadak (Sidak) digelar oleh Komisi I DPRD Jembrana yang dipimpin oleh Ketua H. Sajidin ke beberapa sekolah dan kantor perbekel di wilayah Jembrana pada Jumat (1/11/2024). Sidak ini bertujuan untuk memeriksa kondisi fasilitas pendidikan dan mengevaluasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah diberikan.

Dalam kunjungannya, Komisi I menemukan berbagai permasalahan di sejumlah sekolah, termasuk SDN 2 Yehembang di Banjar Bungbungan, Desa Yehembang, dan SDN 6 Yehembang di Banjar Kaleran. Di SDN 2 Yehembang, ditemukan kondisi bangunan yang rusak parah dan membahayakan keselamatan siswa.

“Permintaan perbaikan sudah diajukan sejak 2019, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Kondisi ini mendesak dan memerlukan perhatian segera,” kata H. Sajidin dengan tegas.

Selain itu, Komisi I juga mendapati bahwa SDN 2 Kaliakah meskipun memiliki jumlah siswa yang cukup banyak, masih kekurangan fasilitas ruang belajar yang layak. Hal ini dinilai menghambat proses belajar-mengajar yang seharusnya berlangsung secara optimal.

Selain masalah infrastruktur sekolah, sidak tersebut juga mengungkap kendala dalam pencairan ADD. H. Sajidin mengungkapkan bahwa keterlambatan transfer ADD berdampak pada pelaksanaan program desa yang terganggu karena beberapa desa belum melengkapi administrasi yang diperlukan.

“Kami sangat berharap agar proses perencanaan dan penganggaran ke depan lebih disiplin, sehingga transfer dana tidak terlambat dan program desa dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Komisi I berencana untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait guna mencari solusi dan memastikan bahwa keterlambatan administrasi di beberapa desa tidak berdampak negatif pada desa lain yang sudah disiplin dalam pengelolaan dana.

“Semoga kedepannya semua desa dapat bekerja sama agar tidak ada yang terdampak akibat kelalaian administrasi desa lain,” pungkas H. Sajidin. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *