Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana melangsungkan Rapat Paripurna dan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, dimulai pukul 09.00 WITA.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota Pansus dalam menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Pada rapat paripurna hari ini, akan kami berikan kesempatan kepada Pansus Ranperda baik Pansus I, Pansus II maupun Pansus III untuk melaporkan hasil kerjanya membahas Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD dalam pengantar sidangnya.
Agenda rapat paripurna mencakup penyampaian laporan masing-masing pansus, tanggapan anggota DPRD, sesi tanya jawab, hingga penutupan. Usai paripurna, dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pansus untuk membahas hasil fasilitasi Gubernur Bali atas masing-masing Ranperda.
Pansus I yang dipimpin oleh H. Sajidin, membahas hasil fasilitasi terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Organisasi, BKPSDM, serta Bagian Hukum Setda Jembrana.
Sementara itu, Pansus II yang diketuai oleh I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat ini turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Sedangkan Pansus III, di bawah kepemimpinan I Dewa Putu Merta Yasa, S.T., membahas hasil fasilitasi Gubernur atas Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPRPKP Jembrana.
Ketiga Pansus menekankan pentingnya harmonisasi terhadap hasil fasilitasi Gubernur sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda. Seluruh proses berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Jembrana.
Dengan penyelenggaraan rapat ini, diharapkan regulasi yang disusun tidak hanya patuh secara administratif, namun juga berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. (!)








