Danramil 1626-02/Susut Lettu Inf I Ketut Juniarta Menghadiri kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panwaslu Desa Se-Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, Minggu (12/2/2023)
Dalam sambutannya, Lettu Inf I Ketut Juniarta berpesan kepada 153 orang Panwaslu yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab dengan kinerja yang baik.
“Sebagai Pengawas Pemilu yang didukung dengan 3 hal penting yang harus dimiliki, yakni integritas, soliditas dan profesionalitas. Perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah/janji yang telah bapak ibu ucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Tuhan Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik,”
Dalam proses pelaksanaannya diharapkan bisa bersinergi dengan Forkopimcam dan semua pihak di wilayah mereka, sehingga dalam melakukan proses pengawasan bisa bekerjasama dengan semua pihak,” pungkasnya”.
Terpisah Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno S,Sos mengatakan, Panwaslu Desa dalam proses demokrasi itu sangat penting dan strategis, karena berfungsi sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berjalan sesuai konstitusi dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dengan demikian keberadaan Panwaslu sangat menentukan kualitas Pemilu yang akan dilaksanakan jika Panwaslu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa proses demokrasi juga berjalan dengan baik.
Kita selaku warga sangat berharap setiap tahapan dalam proses demokrasi ini, bisa dipertanggung jawabkan kualitasnya, sehingga kedepan proses demokrasi yang berkualitas dapat melahirkan pemimpin dan sistem yang juga berkualitas.