Babinsa Koramil 04/Kintamani Kodim 1626/Bangli menghadiri undangan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masing masing desa sekecamatan kintamani untuk Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Kab. Bangli Nomor : 1/251/510602.20002/Tahun 2023, Minggu (12/2/2023)
Adapun tugas pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam pelantikan secara serentak tersebut dihadiri oleh masing masing kepala desa, para babinsa koramil 04/kintamani, para ketua PPS masing masing desa sekecamatan Kintamani dan para petugas Pantarlih masing masing desa sekecamatan kintamani. Dalam pelantikan Pantarlih tersebut dilakukan pengucapan sumpah janji dan pembacaan fakta integritas.
Dikesempatan terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam pelantikan Pantarlih secara serentak masing masing desa sekecamatan kintamani diharapkan dapat bersinergi dalam pelaksanaan tugas utamanya menciptakan suasana aman dan kondusif.