Babinsa Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sertu Joni KB. Nggeding memberi pembinaan dan bimbingan kepada pemuda yang mengkonsumsi miras lalu membuat keributan gas sepeda motor dan mengganggu ketertiban di Gang kampung Got Rt 17 /Rw 06, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten SumbaTimur, pada Minggu (28/05/2023).
Pemuda tersebut atas nama Arisandi, alamat Rt 017/Rw 006. Dalam pembinaan tersebut, Sertu Joni juga menghimbau kepada pemuda agar menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,ungkap Babinsa Sertu Joni KB Nggeding.