Guna mendukung dan mewujudkan keamanan lingkungan, Polres Tegal nelalui Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar bersama warga Kelurahan Tegalsari Guyub Rukun melaksanakan kerja bakti dengan menggelar kegiatan bersih-bersih di Pos Kamling wilayah RT 08 RW 04 Kelurahan Tegalsari, Senin (22/5/2023).
Kapolres Tegal melalui Bhabinkamtibmas Tegalsari Aipda Yuda Firmansyah mengatakan, Pos Kamling selain sebagai sarana tempat Pos Ronda malam warga setempat, keberadaan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi antar warga.
“Pos Satkampling ini juga sebagai tempat bertukar informasi sesama warga, sembari menjaga keamanan dilingkungan,” ucap Aipda Yuda didampingi Babinsa Tegalsari Serka Aswin Basyuni.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan warga, untuk tetap waspada akan masuknya faham-faham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Oleh karena itu, lanjutnya warga harus waspada dan memantau lingkungan sekitar. Seperti mendata para pendatang atau penghuni kos dan rumah kontrakan. Terutama, bilamana ada kegiatan yang mencurigakan, untuk mengantisipasi lebih dini.
Sementara, Babinsa Tegalsari Serka Aswin menambahkan, dengan adanya giat Satkampling atau ronda malam, kondusifitas lingkungan dapat terjaga dengan bersinergi menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada pendatang atau tamu selama 1×24 jam, maka harus lapor kepada RT setempat. Hal ini untuk memudahkan identifikasi agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Ia pun berharap, agar semua warga tetap berkoordinasi yang baik antar sesama warga untuk menjaga kerukunan dan kekompakan sehingga kondusifitas keamanan lingkungan dapat terwujud.