banner 728x250

Pansus II DPRD Jembrana Rampungkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan

Keterangan Foto : Pansus II DPRD Jembrana Rampungkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan
banner 120x600

Jembrana – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Jembrana telah menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos, M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang digelar Kamis, 7 Agustus 2025.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sebagai upaya menghadirkan regulasi yang jelas dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja daerah, baik secara makro maupun mikro. Selain itu, Ranperda ini juga memberikan jaminan kepada pekerja untuk memperoleh dan mengembangkan kompetensi melalui pelatihan kerja, serta mengatur pemanfaatan tenaga kerja secara tegas.

banner 728x250

Dalam laporannya, I Ketut Suastika menyampaikan bahwa Pansus II telah melakukan harmonisasi terhadap saran dan masukan dari Bupati Jembrana serta perangkat daerah terkait. Hasil pembahasan kemudian difasilitasi oleh Gubernur Bali, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B.37.100.3.2/35602/Bag.II/B.HK tertanggal 17 Juli 2025.

“Setelah dilakukan pembahasan bersama dan menyempurnakan isi Ranperda sesuai hasil fasilitasi Gubernur, maka kami menyatakan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah siap ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II,” tegas I Ketut Suastika dalam forum tersebut.

Adapun beberapa penyempurnaan yang dilakukan antara lain penambahan dasar hukum dalam konsideran “Mengingat”, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya. Selain itu, penyesuaian redaksi juga dilakukan terhadap struktur penulisan pasal, ayat, angka, huruf, dan frasa agar sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur.

Karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, maka laporan dalam Rapat Paripurna V nantinya akan disampaikan oleh Bupati dalam bentuk Pendapat Akhir.

Wakil Ketua Pansus II, Firlinand Taufieq, bersama para anggota juga turut hadir dalam rapat tersebut dan menyepakati hasil akhir pembahasan Ranperda ini.

Dengan diselesaikannya pembahasan Ranperda ini, DPRD Jembrana diharapkan mampu memberikan arah yang lebih terstruktur dan berpihak kepada hak-hak pekerja serta mendukung iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Jembrana. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250