Suasana Aksi Demonstran di Kantor Desa Aikmel Lotim (24/5/2023).
Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPALA) menggelar aksi di Kantor Desa Aikmel dan berakhir ricuh, Rabu, (24/5/2023).
Kordum masa aksi, Burhan, QH.SS, dalam orasinya menyampaikan, gerakan aksinya untuk menanyakan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hal senada disampaikan Koordinator aksi, Sadaruddin, menurutnya penggunaan dana desa harus dikawal oleh semua pihak, hal itu menurutnya sebagai wujud pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Sementara, Rusdi dalam orasinya, menegaskan jangan pernah melupakan sejarah.
“Hingga detik ini, orang tua kita tidak pernah menggadaikan pesanggrahan. Kita ingin Kades terpilih memahami bagaimana seorang kepala desa membina masyarakat seluruhnya,” ujarnya.
Penyampaian serupa dari Sri Yasir alias Amaq Acih, dalam orasinya minta transparansi anggaran terkait renovasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Ia berharap, kepada Kepala Desa jangan tebang pilih dalam memberikan bantuan.
Sementara, Kades Aikmel H.Sunarno Sabirhan, kepada media CNN menegaskan, bahwa apa yang menjadi tuduhan para pengunjuk rasa tidak berdasar. Menurut H.Sunarno, harusnya mereka tabbayyun atau konfirmasi terlebih dulu bukan melakukan aksi anarkisme.
Andaipun ada keberatan, sambung Kades Aikmel terkait penggunaan anggaran dan sebagainya hendaknya melalui mekanisme. Dalam hal ini yang punya kewenangan adalah inspektorat.
“Apa yang pengunjuk rasa sampaikan adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
Terkait dengan uang Bumdes yang bernilai ratusan juta yang dituduhkan H.Sunarno menegaskan sangat tidak benar dan berdasar. Karena, anggaran sudah masuk ke rekening Bumdes langsung.
Ia pun menambahkan, terkait tanah pecatu, bahwa dirinya dilantik sejak 31 Agusrus 2021. Sedangkan tanah pecatu itu menurutnya satu tahun sebelumnya sudah dijual tahun. Artinya, sebelum menjadi Kepala Desa sudah dijual tahun. Sedangkan, untuk tanah pecatu tahun ini berakhirnya bulan agustus 2023.
Lebih jauh disampaikan, terkait dengan Pesanggrahan, itu juga dipihak ketigakan pada warga setempat bukan digadaikan tapi dijual tahun. Semua mekanisme jelas tidak ada yang ditutupi.
“Yang saya sayangkan, harusnya para demonstran tabayyun dan silaturahmi baik baik, terlebih lagi kita ini negara hukum, bukan mengedepankan anarkisme,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama kepada awak media menyampaikan, semenjak menerima laporan adanya unjuk rasa di Kantor Desa Aikmel pihaknya bersama jajaran Polres Lombok Timur melakulan pengawalan ketat.
“Akibat dari unjuk rasa tersebut, terjadi adanya insiden pelemparan kaca jendela Kantor Desa oleh sejumlah pengunjuk rasa,” tutur I Made Sutama.
Ia pun menegaskan tidak ada tersangka dari kejadian itu, karena tidak ada laporan resmi pada pihak Kepolisian.
Lanjut I Made Sutama, Pemdes terkait mengupayakan jalur mediasi agar tidak terjadi efek yang lebih besar dan menjaga kondusifitas warga desa.
Justeru, sambung Kapolsek Aikmel dalam waktu dekat akan ada mediasi antara kedua belah pihak di Kantor Camat Aikmel dengan difasilitasi Aparat terkait dan unsur Forkopimcam.
Buntut dari aksi demonstrasi massa tersebut, menyebabkan kaca jendela Kantor Desa Aikmel menjadi rusak dan pecah akibat lemparan batu dan anarkisme sejumlah massa aksi.