Bekasi, rallmedia – Proyek pengurugan Perum Villa Setu Wangi di RT 02 RW 01, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi diprotes warga. Pasalnya proyek yang diduga belum mengantongi ijin dari Dinas terkait membuat warga terganggu aktivitas alat berat dan lalu lalang truk pengangkut tanah ke perumahan tersebut.
Salah satu Warga RT 02 RW 01, Desa Ciledug, Iwan, mengatakan merasa terganggu dengan aktivitas pengurugan yang dilakukan pihak Perumahan Villa Setu Wangi, karena rumah tempat tinggalnya persis di samping proyek pekerjaan pengurugan tersebut.
“Rumah saya kan paling dekat dengan proyek tersebut, otomatis suara bising alat berat (Beko-red) malam-malam sangat berisik. Apalagi jam 12 malam (24.00 wib) waktu orang istirahat, saya juga perlu istirahat karena pagi saya harus bekerja,” ungkapnya.
Saya berharap kepada pihak perumahan Villa Setu Wangi agar lebih toleransi kepada masyarakat, setidaknya sebelum ada pekerjaan ajak musyawarah warga. Agar kedua belah pihak saling diuntungkan, jangan asal slonong boy. Negara ini kan Negara hukum, mari kita taati bersama, ujar Iwan dilokasi, Selasa (16/7/2024).
Hal tersebut ditanggapi serius Kepala Seksi Tranbit Kecamatan Setu, Marwah Ganda Wijaya, Ketika Awak Media menanyakan komplain warga dengan adanya aktivitas pengurugan di Villa Setu wangi. Beliau mengatakan,
“Terimakasih atas informasinya bang, nanti kita akan cek ke lapangan,” ujar Marwah Ganda Wijaya lewat pesan whatsapp.
Sementara pihak pengembang perumahan Villa Setu Wangi ketika akan dikonfirmasi terkait komplain warga tersebut, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (*)