DPRD Kabupaten Jembrana Matangkan Rencana Pembahasan Ranperda 2025 Melalui Rapat Banmus

Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Jembrana Matangkan Rencana Pembahasan Ranperda 2025 Melalui Rapat Banmus
banner 120x600

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa (12/11/2024) di ruang rapat internal DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, rapat ini didampingi oleh Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, S.Sos, MAP. Fokus utama pertemuan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dijadikan landasan kebijakan untuk pembangunan Jembrana tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengungkapkan bahwa rapat Banmus menghasilkan kesepakatan penting terkait Ranperda yang strategis bagi masyarakat. “Kami berupaya memastikan agar Ranperda yang dibahas benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Jembrana. Ini adalah langkah tanggung jawab kami dalam mengembangkan regulasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Hasil dari rapat Banmus meliputi beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Ranperda APBD 2025 Diperiksa Badan Anggaran Banmus menetapkan pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 akan dikoordinasikan oleh Badan Anggaran (Banggar). Ranperda ini diharapkan bisa mendukung program prioritas Jembrana tahun depan. “APBD ini sangat vital karena mengatur alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai sektor,” kata Ni Made Sri Sutharmi.

2. Pembentukan Pansus untuk Tiga Ranperda Strategis Selain APBD, Banmus juga menyetujui pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani tiga Ranperda lainnya. Ketiga Ranperda tersebut antara lain:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Ranperda tentang Penanggulangan Bencana

Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ketiga Ranperda ini dianggap perlu dikaji mendalam karena menyangkut kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. “Pansus akan bekerja optimal agar Ranperda ini memiliki landasan kuat dan diterima masyarakat,” jelas I Komang Suparta, Sekretaris Dewan.

Rapat Banmus kali ini menjadi awal penting dalam menentukan arah pembangunan dan regulasi Kabupaten Jembrana. Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan terkait Ranperda yang dibahas, demi mendukung proses legislasi daerah.

Dengan adanya pembahasan Ranperda ini, DPRD Kabupaten Jembrana optimis dapat menghadapi tantangan di tahun 2025, terutama di sektor infrastruktur, mitigasi bencana, dan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *