DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Lahan Pertanian

Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Lahan Pertanian
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024/2025 pada Senin, (18/11/2024), di ruang sidang paripurna. Agenda utama rapat ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif, yaitu Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, dengan dihadiri anggota legislatif, jajaran eksekutif, dan unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan regulasi.

“Pembahasan ini merupakan langkah bersama untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.

Gabungan fraksi DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan setuju dengan pendapat Penjabat Sementara Bupati Jembrana, khususnya mengenai penguatan materi Ranperda Penanggulangan Bencana. Fraksi Kebangkitan Persatuan menekankan bahwa muatan Ranperda harus sesuai dengan kajian akademik dan prinsip penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung penuh penyempurnaan Ranperda ini agar mampu memberikan panduan yang komprehensif dalam menghadapi bencana, baik dari aspek mitigasi, respons, maupun rehabilitasi,” ungkap juru bicara Fraksi Kebangkitan Persatuan.

Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian dalam menjaga ketahanan pangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ir. I Ketut Suastika Yasa, menyampaikan, “Perubahan ini menjadi wujud komitmen kami dalam mendukung swasembada pangan dan melestarikan lahan pertanian berkelanjutan, sesuai arahan Presiden RI.”

Penjabat Sementara Bupati Jembrana memberikan apresiasi atas masukan dari DPRD terhadap kedua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Pandangan dari DPRD menjadi acuan bagi kami untuk terus menyempurnakan Ranperda ini. Kami siap membahas lebih lanjut melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Penjabat Sementara Bupati Jembrana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda melalui rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan pihak-pihak terkait. Dengan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *