Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hal Ini

banner 120x600

Kasus kekerasan seksual yang berakibat pada tewasnya anak perempuan (13) warga Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada 21 Pebruari lalu, kini terulang lagi, dan menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap anak usia dini.

Menyikapi hal itu, Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan, berbagai bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, pembunuhan, perbudakan seks komersial dan pelanggaran hak anak lainnya serta berbagai intervensi terhadap aktifis perlindungan anak dia Deli Serdang. Menandakan Deli Serdang termasuk zona merah (zona rawan) kasus kekerasan terhadap anak.

“Kehadiran pemerintah dalam setiap peristiwa kejadian hanya ‘life service’ atau basa basi saja tanpa implementasi,” ucapnya (28/2/2023).

Tindakan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun yang disertai dengan penyiksaan hingga berujung kematian adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan.

“Maka dari itu, kita akan mengawal ketat kasus ini dan berharap pada aparat untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman setimpal terhadap perbuatan tersangka dengan acaman maksimal hukuman seumur hidup,” tegas Sirait Sembari mengapresiasi kerja cepat aparat Polres Deli Serdang dalam membongkar kasus tersebut.

Sebagai wujud protes terhadap aksi kekerasan tersebut, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menggelar Deklarasi Gerakan Perindungan Anak dengan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat seperti kepala desa, aktivis Karang Taruna, majlis taklim, Ketua RT/RW, Guru dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.

Lebih jauh disampaikan, dirinya beberapa waktu ke depan akan melakukan kunjungan kerja di keluarga korban sekaligus berkordinasi dengan semua elemen penegak hukum. Khususnya Polresta Deli Serdang atas perkara tersebut.

Selain itu, pihaknya akan segera membentuk tim litigasi dan advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dan para aktivis perlindungan anak, psikolog serta melibatkan para awak media.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *