Jembrana – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Puskesmas di Kecamatan Jembrana, Negara, dan Mendoyo pada Jumat (8/11/2024), untuk menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait penurunan pendapatan yang disebabkan oleh perubahan sistem pengelolaan di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta penambahan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Penurunan pendapatan ini terjadi karena penambahan tenaga PPPK tanpa adanya penyesuaian anggaran untuk insentif, yang berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan. Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, menyampaikan komitmennya untuk segera mencari solusi yang dapat menjaga hak-hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Jembrana.
“Kami sangat memahami keluhan para tenaga kesehatan. Sistem BLUD dan tambahan tenaga PPPK tanpa keseimbangan anggaran memang menimbulkan kesenjangan. Kami berjanji akan membawa masalah ini ke dalam pembahasan yang lebih mendalam agar hak-hak tenaga kesehatan dapat terpenuhi,” ujar Mertayasa.
Ni Kadek Ayu Dewi Damayanti, Kepala Puskesmas I Mendoyo, juga memberikan pandangannya dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun pendapatan mereka terdampak, tenaga kesehatan tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kami bekerja sepenuh hati meski pendapatan menurun. Namun, kesenjangan pendapatan ini cukup terasa, mengingat beban kerja yang meningkat,” ungkap Ayu.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk mendukung insentif tenaga kesehatan, walaupun hingga saat ini baru Rp 1,3 miliar yang mendapat persetujuan.
“Pengelolaan BLUD memang membuat setiap Puskesmas harus mandiri dalam mengelola anggarannya. Namun, kami di Dinas Kesehatan berusaha menjadikan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai prioritas utama. Kami berharap persetujuan anggaran tambahan ini segera turun agar kesejahteraan tenaga kesehatan dapat lebih baik,” ujar dr. Dwipayana.
Dengan adanya langkah-langkah ini, DPRD dan Dinas Kesehatan Jembrana berharap kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah tersebut bisa lebih terjamin, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jembrana. (*)
Penulis : Ari