Sebagai salah satu upaya Pemerintahan Desa Suratmajan kecamatan Maospati dalam mensejahterakan masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanah, dan juga sebagai salah satu upaya dalam mencegah permasalahan sengketa tanah,
Desa Suratmajan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan gelar Penyuluhan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2023.
Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Rabu (08/02/23).
Bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kegiatan ini turut dihadiri oleh BPN Kabupaten Magetan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Kejaksaan Kabupaten Magetan, Polres Magetan, jajaran Forkopimca Karas, kepala Desa Suratmajan, Pokmas Desa Suratmajan, BPD, LPM, dan juga Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Perwakilan BPN Kabupaten Magetan menyampaikan, “PTSL ini merupakan program strategis nasional Kementrian ATR/BPN yang mana bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanahnya yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Suratmajan kecamatan Maospati ini.
Disamping itu, terkait Biaya dalam Pengurusan Sertifikat Tanah ini sudah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan untuk TKD (Tanah Kas Desa) yang boleh dicantumkan yakni Letter C.
“Harapannya dalam Pelaksanaan Penyuluhan Sertifikat Tanah di kelurahan Maospati ini semoga tidak ada kendala apapun, baik itu dari awal Kegiatan Penyuluhan sampai Pembagian Sertifikat Tanah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Suratmajan turut menyampaikan Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat khususnya di Desa Suratmajan ini.
“Saya ucapkan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah membantu dalam Mensukseskan Program PTSL di Desa Suratmajan ini baik itu dari APH maupun Unsur Masyarakat.
Disamping itu, untuk Desa Suratmajan sendiri mentargetkan Sertifikat Tanah ini 800 Bidang yang mana dalam pelaksanaannya overload hingga 900 pendaftar, pemerintah berupaya untuk bisa terdaftar semua.
Dan juga sebagai salah satu upaya dalam mencegah permasalahan Sengketa Tanah yang diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya Warga Desa Suratmajan ” pungkasnya.