Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Umumkan Pemberhentian Dan Penetapan Bupati Terpilih

Keterangan Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Umumkan Pemberhentian Dan Penetapan Bupati Terpilih
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana mengadakan Rapat Paripurna pada Senin (13/1/2025) dengan agenda utama pengumuman pemberhentian Bupati Jembrana hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah selesai masa jabatannya, sekaligus penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyampaikan bahwa pemberhentian ini merupakan amanat dari Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemberhentian kepala daerah yang telah habis masa jabatannya wajib diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Kami akan segera mengusulkan pemberhentian ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali untuk proses lebih lanjut,” ujar Sri Sutharmi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M., membacakan surat keputusan terkait pemberhentian Bupati Jembrana yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD juga menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Surat Ketua KPU Kabupaten Jembrana Nomor 14/PL.02.7-SR/5101/2/2025 tertanggal 10 Januari 2025. Pasangan terpilih adalah I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Proses pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ini akan segera diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 34 dari 35 anggota DPRD Jembrana ini menegaskan bahwa semua tahapan telah berjalan sesuai prosedur. Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi masyarakat Jembrana atas partisipasi aktif mereka dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

“Kami berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan memajukan Kabupaten Jembrana. Proses demokrasi yang berlangsung tertib ini adalah bukti komitmen kita semua dalam menjaga kelangsungan pemerintahan daerah,” kata Sri Sutharmi menutup rapat.

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati hasil Pilkada 2020, Jembrana kini menanti pelantikan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *