Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana mengadakan rapat paripurna internal pada Selasa (12/11/2024) yang menghasilkan keputusan penting terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dianggap mendesak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi, SM, bersama Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, S.Sos, MAP, di ruang rapat utama DPRD.
Dalam rapat ini, tiga pansus resmi dibentuk untuk menangani ranperda yang menyentuh isu-isu penting bagi masyarakat Jembrana, yaitu penanggulangan bencana, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta penyelenggaraan bangunan gedung.
Pembagian Pansus dan Fokus Pembahasan Ranperda:
1. Pansus I – Penanggulangan Bencana
Ketua: Haji Sajidin
Wakil Ketua: I Nyoman Sudiasa, SH
2. Pansus II – Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Ketua: I Ketut Suastika, S.Sos, MH
Wakil Ketua: Firlinand Taufieq
3. Pansus III – Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Ketua: I Dewa Putu Merta Yasa, ST
Wakil Ketua: I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, SM
Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan optimisme dan harapannya agar pansus-pansus yang baru terbentuk dapat bekerja efektif dalam menyusun ranperda yang relevan dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga Jembrana. “Kami berharap pansus-pansus ini dapat bekerja optimal, mengingat pentingnya ranperda yang dibahas bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, menambahkan bahwa kerja sama yang solid antaranggota pansus sangat diperlukan agar proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang komprehensif. “Sinergi antaranggota pansus sangat penting untuk memastikan setiap ranperda terbahas secara menyeluruh dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Suparta.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum untuk kebijakan daerah, terutama dalam menghadapi ancaman bencana dan menjaga ketahanan pangan di wilayah Jembrana. Sutharmi menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan yang membawa kesejahteraan dan ketentraman bagi warga. “DPRD Jembrana siap mengawal kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya terkait isu-isu strategis seperti penanggulangan bencana, ketahanan pangan, dan penataan bangunan gedung,” tutupnya.
Keputusan rapat ini menjadi langkah awal menuju proses legislasi yang akan terus dikawal oleh pansus-pansus hingga tercipta peraturan daerah yang efektif dan implementatif. (!)