Link Video >>> https://youtu.be/tKWfwI0BVsw
Jembrana – Di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, telah berlangsung Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) II pada Jumat (6/12/2024). Raker ini dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., bersama sejumlah pejabat penting, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana.
Fokus utama rapat adalah pembahasan hasil fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jembrana.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika, menyatakan pentingnya pembahasan ini guna memastikan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
“Perubahan atas Perda ini harus mampu menjawab tantangan perkembangan wilayah, sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan sebagai warisan penting bagi generasi mendatang,” ujar Suastika.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi ini harus memberikan kejelasan bagi masyarakat, terutama petani, agar tidak kehilangan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Lahan pertanian pangan di Jembrana adalah salah satu penopang utama ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar tujuan perlindungan ini tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana menjelaskan bahwa perubahan Ranperda ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini tidak hanya melindungi lahan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani, terutama di tengah tantangan alih fungsi lahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jembrana juga memberikan pandangannya terkait dampak positif yang diharapkan dari revisi Perda ini.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan di Jembrana, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada keseimbangan ekosistem,” tuturnya.
Raker ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses legislasi Ranperda tersebut. Semua pihak yang hadir sepakat untuk melakukan kajian lebih mendalam sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda yang baru. (!)