Pansus I Gelar Rapat Khusus Penyempurnaan Ranperda Penanggulangan Bencana

Keterangan Foto : Pansus I Gelar Rapat Khusus Penyempurnaan Ranperda Penanggulangan Bencana
banner 120x600

Link Video >>> https://youtu.be/ljDV4PhP1Q8

Jembrana – Di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, pada Jumat (6/12/2024), telah berlangsung Rapat Kerja Pansus I yang membahas hasil fasilitasi Gubernur Bali terkait Ranperda tentang Penanggulangan Bencana di wilayah Kabupaten Jembrana.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, Haji Sajidin, dengan menghadirkan sejumlah pejabat terkait, seperti Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, Haji Sajidin, menegaskan pentingnya Ranperda ini sebagai upaya peningkatan ketahanan dan respons terhadap bencana di Jembrana. Menurutnya, wilayah Jembrana memiliki potensi bencana yang tinggi, sehingga diperlukan regulasi yang implementatif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Ranperda ini sangat penting karena Jembrana memiliki potensi bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan,” ungkapnya.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana juga menyampaikan bahwa langkah penanggulangan bencana memerlukan koordinasi lintas sektor yang baik. “Kami siap mendukung langkah-langkah yang diusulkan DPRD. Namun, implementasi Ranperda ini membutuhkan dukungan anggaran, sumber daya manusia, dan kerja sama antara pemerintah daerah serta masyarakat,” jelasnya.

Kepala BPBD Kabupaten Jembrana menambahkan bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan hukum untuk program mitigasi berbasis masyarakat, seperti edukasi dan simulasi bencana. “Kami akan fokus pada pelibatan masyarakat dalam mitigasi bencana. Ranperda ini sangat penting untuk memperkuat upaya tersebut,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana menjelaskan bahwa masukan dari Gubernur Bali terkait penyelarasan kebijakan provinsi dengan kabupaten telah diintegrasikan dalam draf Ranperda. Hal ini mencakup harmonisasi peraturan dan penguatan sistem tanggap darurat berbasis teknologi.

Rapat kerja ini ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat pembahasan Ranperda agar dapat segera disahkan pada awal 2025. Ketua Pansus I, Haji Sajidin, optimis bahwa regulasi ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Jembrana dari risiko bencana. “Kami berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan warga Jembrana,” tutupnya. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *