Jembrana – Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas sejumlah persoalan pembangunan infrastruktur, khususnya terkait kondisi jalan dan jembatan di berbagai wilayah. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Jembrana, Senin (8/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.
Dalam rapat, isu utama yang mencuat adalah perbaikan jalan di wilayah Candi Kusuma. Masyarakat setempat mendesak agar jalan segera diperbaiki karena rusak akibat aktivitas galian. Namun, pihak DPRD menilai perbaikan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa sebelum ada penyelesaian jelas dari pihak penggali. “Jika diperbaiki saat galian masih berlangsung, jalan akan kembali rusak dan anggaran terbuang sia-sia,” tegas Merta Yasa.
Beberapa anggota dewan juga menyoroti akses jalan lain yang rusak parah, seperti jalan menuju SMP hingga masjid, jalan terusan ke RPH, serta jalan Pendem–Pucak Mawar. Selain itu, usulan pembangunan jembatan penghubung Manistutu–Berangbang kembali mengemuka karena dianggap vital bagi mobilitas warga Kecamatan Melaya.
Kepala Dinas PUPR Jembrana I Wayan Sudiarta, ST dalam tanggapannya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian dari aktivitas galian sebelum perbaikan dilakukan. Ia menyebut anggaran operasional pemeliharaan sebesar Rp4 miliar telah disiapkan dalam perubahan APBD 2025, meningkat dari sebelumnya Rp3 miliar. Selain itu, Pemkab Jembrana juga berharap pada bantuan keuangan khusus dari kabupaten/kota lain di Bali dengan total perkiraan Rp100 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
“Prinsipnya, jika jalan diperbaiki, harus dalam kondisi siap agar tidak mubazir. Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati dan akan terus berkoordinasi dengan pihak desa serta penggali,” jelas Kadis PUPR.
Rapat yang digelar berdasarkan surat undangan resmi DPRD Nomor 005/685/DPRD/2025 dan surat kepada Bupati Nomor 005/684/DPRD/2025 ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa tindak lanjut perbaikan jalan akan dilakukan setelah ada kepastian penghentian galian.
Komisi III DPRD Jembrana menekankan pentingnya satu suara dalam menyampaikan keputusan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan. (!)








