Kejaksaan Negeri Jembrana Gelar JMS Dan Kampanye Anti Korupsi Di SMPN 3 Negara dan MAN 

Rallmedia

Keterangan Foto : Saat kegiatan JMS di luar ruangan SMPN 3 Negara
banner 120x600

Jembrana – Bidang intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana telah menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Negara dan MAN Jembrana dengan tema Perundungan(Bullying) dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Anak-Anak dan Remaja. Pada Selasa (4/6/2024)

Adapun jumlah peserta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 3 Negara diikuti oleh kurang lebih 900 siswa- siswi.

Kegiatan Jaksa Masuk
Sekolah ini dilaksanakan di luar ruangan SMPN 3 Negara,
dengan memanfaatkan waktu
kegiatan literasi di halaman sekolah, sehingga bisa melibatkan seluruh siswa siswa SMPN 3 Negara.

Materi yang di berikan pada kegiatan JMS didasarkan pada semakin tingginya angka kasus tindak pidana yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun korban.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Negara Fajar Said, S.H., LL.M  pada kegiatan ini menyampaikan bahwa sejak bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2024 telah terjadi 7 (tujuh) kasus pelecehan seksual pada anak di wilayah Kabupaten jembrana.

“Disamping pelecehan seksual,
materi kegiatan JMS
juga sehubungan dengan perundungan atau bullying yang juga kerap terjadi di lingkungan anak-anak dan
remaja”. ucap Fajar

Fajar mengatakan Kegiatan JMS ini bertujuan untuk memebrikan pemahaman kepada siswa-siswi sehubungan dengan Perundungan (Bullying) dan Pelecehan Seksual dalam perspektif hukum, sehingga harapannya dapat mencegah anak sebagai pelaku atau sebagai korban yang dapat berujung pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain kegiatan Jaksa Masuk
Sekolah, Kejaksaan Negeri
Jembrana juga melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di SMPN 3 Negara dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jembrana dengan penyampaian materi sehubungan korupsi dan pembagian souvenir dan sticker kepada para siswa.

Fajar menegaskan Kampanye Anti Korupsi ini dilaksanakan di
lingkungan sekolah untuk berupaya memberikan pemahaman kepada
para siswa sehingga memiliki sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

“Siswa harus berani menolak setiap bentuk korupsi dan bisa membangun karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab dan peduli”. Pungkasnya (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *