banner 728x250

DPRD Jembrana Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Atas Perubahan APBD 2025

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Atas Perubahan APBD 2025
banner 120x600

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja, di ruang rapat DPRD Jembrana, pada Senin (1/9/2025).

Agenda tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

banner 728x250

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M. selaku pimpinan Banggar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Made Sabda SM, Wakil Ketua II DPRD Jembrana Drs. I Wayan Wardana, Sekretaris Dewan I Komang Suparta S.Sos M.A.P, Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa M.Si selaku Ketua TAPD, serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan OPD terkait.

Dalam pengantarnya, Sekda Jembrana menyampaikan bahwa evaluasi gubernur merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD dengan regulasi, kepentingan umum, serta dokumen perencanaan daerah. “Kami bersyukur dapat membahas hasil evaluasi dari Gubernur atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2025, termasuk tambahan anggaran kegiatan Festival Jegog sebesar Rp2,5 miliar yang diberikan secara khusus,” ujarnya.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa secara umum evaluasi Gubernur Bali tidak banyak membawa perubahan signifikan karena sebagian besar sudah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD sebelumnya. Namun, isu mengenai belanja pegawai dan tunjangan (TPP) menjadi perhatian, mengingat daerah lain di Bali menerapkan besaran lebih rendah.

Anggota DPRD, I Ketut Sadwi Darmawan SE, dalam pandangannya meminta agar TAPD lebih cermat dalam menyusun rencana anggaran. “Jangan hanya berpatokan pada kondisi pusat, tetapi juga melihat situasi di lapangan. APBD perubahan ini harus segera dibahas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Jembrana menyatakan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti masukan legislatif. Ia menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dan sinergi semua pihak dalam menjaga target pendapatan daerah. “Pelaksanaan program harus realistis, berkelanjutan, dan didukung sumber daya memadai. Tantangan besar justru harus kita jadikan peluang untuk memperkuat kemandirian daerah,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Jembrana Nomor 6 Tahun 2025, dewan telah menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Bali. Persetujuan tersebut meliputi kesesuaian dengan mandatory spending, seperti alokasi 28,55% belanja untuk pendidikan senilai Rp359,2 miliar, belanja infrastruktur publik 28,98% senilai Rp323,3 miliar, serta penyesuaian belanja pegawai sebesar Rp570,3 miliar yang dinilai masih melebihi batas 30% belanja daerah.

Rapat ditutup dengan mengarahkan agar bagian hukum segera menyiapkan nota dinas lanjutan untuk penetapan resmi. Dengan demikian, perubahan APBD 2025 diharapkan segera terealisasi dan dapat mendukung berbagai program prioritas, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kegiatan budaya seperti Festival Jegog. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250