Diskusi Mendalam FGD Bahas Pararem dan Prostitusi Online di Kantor Bendesa Brangbang

Rallmedia

Keterangan Foto : Diskusi Mendalam FGD Bahas Pararem dan Prostitusi Online di Kantor Bendesa Brangbang
banner 120x600

Jembrana, rallmedia – Sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang penting telah digelar di kantor Bendesa Adat Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Acara ini menghadirkan para ahli dan tokoh masyarakat untuk membahas upaya menangkal prostitusi online di wilayah tersebut, pada Sabtu (6/7/2024).

Diskusi ini dipimpin Bendesa Ada Brangbang I Made Saha Arimbawa, dihadiri oleh Dr. I Ketut Widia, SH., MH., Ketua Tim Peneliti dari Fakultas Hukum UNWAR, dan Dr. I Made Arjaya, SH., MH., beserta tim peneliti dari institusi yang sama. Selain itu, hadir pula krama kerta desa, pecalang, yowana, pelaku pariwisata Desa Adat Brangbang Jembrana, dan I Wayan Diandra, pengelola KTH Wisata Puncak Mawar.

Tujuan utama FGD ini adalah meningkatkan peran baga kerta desa dalam membentuk perarem untuk menangkal prostitusi online, terutama dalam konteks industri pariwisata budaya. Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya remaja dan pelaku industri pariwisata, agar tidak menggunakan sensualitas tubuh perempuan dalam promosi pariwisata.

Dr. I Ketut Widia menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak promosi pariwisata yang menggunakan instrumen prostitusi.

“Dengan kesadaran ini, masyarakat akan merasa lebih tenang, tenteram, dan nyaman meskipun industri pariwisata berkembang pesat, menguntungkan, dan glamor,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Dr. I Ketut Widia menekankan bahwa generasi muda harus dihindarkan dari keterlibatan dalam komoditas prostitusi dalam industri pariwisata. Ia juga menyoroti bahaya HIV/AIDS, yang dikenal sebagai ‘Silent Killer’, agar tidak menghantui masyarakat.

Menurutnya, menghilangkan judi online merupakan tantangan besar karena terkait dengan naluri purba manusia. “Tugas kita adalah mengendalikan dan menegur praktik ini. Sinergi antara masyarakat dan Kementerian Kominfo sangat diperlukan untuk menutup akses judi online,” tambah Dr. I Ketut Widia.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat, beretika, dan berkelanjutan di Desa Adat Berangbang dan sekitarnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *