Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kurun waktu 22 Oktober hingga 22 November 2024, sebanyak 397 kasus berhasil diungkap. Operasi ini menghasilkan penangkapan 482 tersangka dan penyelamatan 904 korban, termasuk pekerja migran Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (22/11/2024), mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program prioritas Asta Cita, yang dicanangkan oleh Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan orang. Operasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujar Komjen Wahyu.
Menurut Komjen Wahyu, para pelaku TPPO menggunakan berbagai modus operandi, seperti penipuan perekrutan kerja hingga eksploitasi seksual dan fisik. Korban umumnya perempuan dan anak-anak yang terperdaya oleh iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri.
“Dalam operasi ini, 904 korban berhasil diselamatkan. Mereka saat ini tengah mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan medis untuk membantu pemulihan kondisi mereka,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polri juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi di wilayah-wilayah yang rentan terhadap TPPO. Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memutus rantai perdagangan manusia.
“Kami memastikan para korban mendapatkan hak mereka kembali, termasuk pendampingan berkelanjutan, sehingga dapat kembali hidup normal,” tambah Komjen Wahyu.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang menjadi target eksploitasi. Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan TPPO adalah prioritas dalam menjaga keamanan dan martabat bangsa.
Polri juga aktif memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional untuk melacak jaringan perdagangan manusia lintas negara. Hal ini menjadi bagian dari strategi global dalam menghadapi kejahatan yang terus berkembang.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi Indonesia dari ancaman TPPO, baik melalui langkah internal maupun kolaborasi internasional,” tegas Komjen Wahyu.
Keberhasilan Polri dalam mengungkap 397 kasus TPPO menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara dari ancaman eksploitasi. Operasi ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada pelaku TPPO bahwa kejahatan mereka tidak akan dibiarkan. (*)