Unjuk Rasa Di Kemendagri, Aktivis Mahasiswa Dan Masyarakat Tolak Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Kembali

Rallmedia

Keterangan Foto : Unjuk Rasa Di Kemendagri, Aktivis Mahasiswa Dan Masyarakat Tolak Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Kembali
banner 120x600

Jakarta – Sudah 3 (tiga) periode Kabupaten Bekasi berada di bawah kepemimpinan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, namun masyarakat Bekasi merasakan serta menilai tidak ada dampak positif maupun prestasi yang dapat dibanggakan. Baik dalam aspek pendidikan, sosial, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.

Hal itu mengacu pada realita yang terjadi dimana saat ini Kabupaten Bekasi yang memiliki APBD sangat fantastis dan juga sebagai kota industri tetapi taraf kesejahteraan masyarakatnya masih jauh dari kata sejahtera.

Mulai dari angka pengangguran yang meningkat, fasilitas pendidikan yang masih jauh dari kata layak, hingga infrastruktur yang sangat tertinggal jika dibanding dengan kota-kota lain yang APBD-nya dibawah APBD Kabupaten Bekasi.

Demikian Christianto Manurung sang korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (24/4/2024) siang.

“Tentu dalam hal ini, kita sebagai mahasiswa bersama masyarakat kabupaten Bekasi melihat bahwa pemerintah melalui Kemendagri telah salah menetapkan/ menunjuk Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Bekasi,” lantangnya.

Maka, lanjut Christ, dalam rangka sebagai penyambung lidah rakyat, kami menuntut penuh:

#Tolak dan Coret Dani Ramdan sebagai calon kandidat Pj. Bupati Bekasi untuk yang ke-4 kalinya.

#Mendesak Mendagri untuk menolak nama-nama calon yang diusulkan Gubernur Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

#Meminta Mendagri turun ke Kabupaten Bekasi dan melihat serta mengevaluasi hasil kinerja Dani Ramdan selama menjadi Pj Bupati.

#Mendesak Mendagri menunjuk pejabat yang kompeten untuk menjadi Pj Bupati Bekasi.

“Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi Pemerintah Pusat tetap mempertahankan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk yang ke-4 kalinya,” tegasnya.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima pihak Kemendagri. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *