Seorang perempuan dan mengaku diperkosa, serta ditinggalkan di Tol Jakarta-Merak pada Kamis, (9/2/2023) lalu.
Perempuan itu berinisial FP umur 25.
Berdasarkan pengakuan dari FP, ia mengaku diperkosa dan ditinggalkan di semak-semak, serta harta bendanya dibawa pelaku yang diduga bernama Dika.
FP akhirnya ditemukan oleh petugas Patroli di Jalan Tol Jakarta-Merak usai mendengar ada ada suara perempuan minta tolong dan kondisinya luka-luka.
Berikut ini merupakan 7 fakta terkait kasus dugaan perempuan diperkosa di Jalan Tol Merak itu berdasarkan keterangan polisi.
7 Fakta Terkait Kasus Perempuan Diperkosa
1. FP Mengaku Diperkosa, Lalu Dibuang
Menurut Kepala Induk Patroli Jalan Raya Bitung Korps Lalu Lintas Polri, AKP Suwito, ketika ditemukan pada Kamis pagi, FP mengaku diperkosa.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan langsung dari FP kepada petugas yang menolongnya.
“Patroli jalan raya melaksanakan giat patroli dari kilometer 21-26 A setiba di tempat kejadian perkara (TKP) kilometer 25 A dihampiri korban seorang wanita umur 20 tahun meminta tolong kepada petugas diduga penganiayaan dan pemerkosaan,” ujar AKP Suwito, Jumat (10/2).
Menurut Suwito, saat ditemukan dan meminta pertolongan kepada petugas FP mengaku dirinya diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya di Stasiun Sudirman.
2. Niat Jalan-jalan Ke Bogor
Adapun Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menambahkan soal perkembangan dugaan kasus perempuan diperkosa di Jalan Tol Merak ini.
Ipda Galih menjelaskan, FP pada tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.
Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.
Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak F untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol. FP diimingin dibelikan laptop jika ikut dengannya.
“Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup,” jelasnya, Jumat (10/2).
3. Jalan ke Kota Tua, Minta Izin Pulang
Usai Jalan ke Grogol dan gagal, mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Sesampainya di Kota Tua, pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana.
Dalam pengakuan FP, salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif. Ketika sudah malam, FP minta pulang, tapi oleh Dika tidak dizinkan.
“Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum,” ujar Galih.
4. Diajak Naik Bus, Minta Turun Paksa
Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa.
F tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.
Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.
“Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus,” kata Galih.
Setelah berhasil turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.
5. Pelaku Marah, Cekik Korban
Lebih lanjut, kata Ipda Galih, di sepanjang jalan tersebut, korban merengek-rengek atau menggerutu untuk meminta pulang.
Hingga akhirnya Dika pun merasa marah dengan FP.
Kemudian, Dika mulai memukul dan mencekik F hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut F pun luka-luka.
6. Duit Diambil, Korban Ditinggal
Ipda Galih lantas menjelaskan, setelah dianiaya, korban lalu ditinggal disemak-semak. Duitnya pun diambil.
“Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp400.000,” jelasnya.
7. Cari Pertolongan, Ditemukan Petugas
Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.
Kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung hingga akhirnya korban dibawa di RS Hermina Bitung.
Kini, Polres Tangsel masih terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan itu.