Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan disinyalir hanya untuk bancakan korupsi, Senin (17/04).
Pasalnya Proyek yang di bangun pada tahun 2022 pagu anggaran Rp. 100.000.000 dengan volume P.102.40. T 1.8M, maka ada semacam dugaan kuat hanya memakai batu seadanya atau batu yang sudah ada di lokasi dalam keadaan tertata dan hanya di plester atau di poles untuk mengirit bahan material.
Tokoh masyarakat juga berkomentar bahwa adanya pembangunan tembok penahan tanah TPT tersebut diduga hanya untuk mengelabui masyarakat, pihak pelaksana sangat bagitu lincah alias cerdas karena hanya menggunakan batu yang dicampur dengan batu baru lalu di bagian luarnya barulah di sulap sebagaimana tidak seperti proyek pada umumnya, papar warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Menurut keterangan dari salah satu masyarakat setempat yang akrab di sapa suwardi dan juga H. Bahar selaku dari lembaga swadaya masyarakat. (LSM) yang sangat peduli terhadap masyarakat Sumenep menuturkan kepada media ini jika proyek tersebut merupakan Program Pengembangan Infrastruktur Bantuan keuangan Desa (BKD) anggaran Tahun 2022.
“Kami sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, proyek ini merupakan Program Pengembangan Infrastruktur Bantuan Keuangan Desa (BKD) Anggaran Tahun 2022, tetapi pelaksanaan tidak sesuai ketentuan awal, bangunan tersebut sangat mengecewakan dan tidak sesuai harapan masyarakat tentu masyarakat akan kecewa dengan pengembangan desa”, ungkapnya.
Akhirnya awak media mencoba mendatangi Balai Desa Aengdake dengan maksud melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa, atau pelaksana kegiatan tersebut namun saat itu tidak bertemu dikarenakan yang bersangkutan sedang ada kesibukan diluar dan tidak ada di kantor.
Selanjutnya insan media mencoba menghubungi Kepala Desa melalui sambungan WhatsApp dirinya membenarkan jika dirinya selaku pelaksananya proyek tersebut, namun betapa mengejutkan saat dirinya ditanya prihal pekerjaannya yang amburadul, kepala desa berdalih bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai target.
“Iya saya Kepala Desa Aengdake dan selaku pelaksanan proyek tersebut, pembangunan proyek tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dari pemilihan material hingga pelaksanaan sudah sesuai Rencana Anggaran biayaya (RAB)”, ungkapnya.
Namun setelah di cek ke lokasi sungguh-sungguh sangat tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan dan tidak seperti apa yang di ucapapkan oleh Kepala Desa tersebut. Sangat di sayangkan Kepala Desa seakan-akan santai santai saja dan mengakui bahwa dirinya sebagai pelaksana proyek tersebut.