Bapenda Lombok Timur (Lotim) terus berbenah dalam memaksimalkan capaian Pendapatan Aseli Daerah (PAD), hal itu dibuktikan dengan berbagai terobosan untuk menggenjot capaian PAD.
Kepala Bapenda Lotim, Muksin,S.KM,.MM, kepada awak media menyampaikan beberapa terobosan yang dilakukan untuk optimalisasi PAD diantaranya dengan melaunching aplikasi m-posh(aplikasi yang merekam semua aktifitas jual beli) dan menyebar 300 personil yang ditempatkan di beberapa titik wajib pajak. Diantaranya, tambang galian C, restoran, perhotelan dan beberapa titik Wajib Pajak (WP) lainnya.
Adapun tugas dari 300 personil tersebut dengan kontinue dan siaga mengawasi setiap hari terhadap segala bentuk aktifitas dengan meletakkan seratus alat perekam yang berada diberbagai titik wajib pajak. Jika ada temuan di lapangan, maka personil tersebut akan melaporkannya langsung pada pengawas di tempat aktiftas wajib pajak terkait.
“Kami optimis dengan cara ini kita bisa menertibkan para wajib pajak, dan optimis bisa mengoptimalkan PAD Lombok Timur,” ucapnya Jumat, (17/2/2023).
Lebih jauh disampaikan Kaban Bapenda, target PAD Bapenda untuk tahun 2023 ini sebesar 286 milyar, yang sebelumnya di angka 124 milyar. Saat ini capaian PAD berada diangka 91,5 milyar atau sekitar 73 persen.
PAD di Bapenda saat ini, menurut Muksin, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya yakni 165 milyar. Maka dari itu untuk mendongkrak capaian tersebut pihaknya akan menyasar wajib pajak seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) restoran dan hotel.
Pajak MBLB menurut Muksin sangat potensial, untuk mendongkerak capaian PAD. Betapa tidak, dari 126 mulut tambang jika dikarkulasikan dengan rincian, rata rata mengeluarkan MBLB 50 dum truk. Artinya hitungan rata rata perhari ada sekitar 800 MBLB dum truk yang keluar setiap harinya.
“Jika satu dumtruk saja rata rata menghasilkan 96 ribu dan dikalikan 800 dum truk bisa menghasilkan 76.800.000/hari, tentu hasilnya sangat fantastis,” paparnya pada awak media.
Adapun pola yang kita gunakan saat ini, sambungnya dengan melakukan penghitungan dimulut tambang oleh Bapenda yang dikawal oleh aparatur terkait seperti Satpol PP, TNI-Polri.
“Jadi konsep saat ini, para sopir dump truk yang keluar dari lokasi tambang hanya membawa D.O (bukti penghitungan pajak dalam bentuk lembar struk) dan 10 persen dari struk tersebut sudah terekam menjadi pajak daerah.
Sedangkan petugas jaga didaerah diperbatasan Jenggik hanya mengambil DO dari para sopir angkutan. Sementara untuk restauran dan perhotelan akan dipasang m-posh guna merekam dan memantau semua aktifitas para wajib pajak,” tutup mantan kadis perizinan tersebut.