Sumenep – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Kasus dugaan korupsi bantuan dana bedah Kemenpera (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Program BSPS ini akan dilaporkan ke Kejaksaan negeri sumenep dengan adanya delik aduan dari warga Desa bilapora Rebba bahwasanya nominal bantuan yang diterima tidak sesuai ketentuan.22/7/2023
Fakta yang Seharusnya setiap penerima mendapat Rp 20 juta rupiah, hanya tersalur Rp 11,5 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) Wau keren banget, karena Bantuan ini mudah dimanipulasi karena diberikan dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai. Itulah yang terlontar dari Nara sumber yang Berinisial WD. dengan menunjukkan rincian material yang diterima oleh WD dirumahnya.
Jumat kemarin 21/7/24. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik yaitu Rasyid Nadyien mengatakan pada awak media Cyber “bahwa penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang”
“Penyaluran program BSPS ini tidak ada pungutan biaya. Jangan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian PUPR untuk mengambil ataupun memotong dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu,” kata Rasyid dengan santai
Dengan detail Rasyid menguraikan “Pemerintah berupaya memanfaatkan dana APBN untuk meningkatkan kesejahteraan maupun mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan mendorong pelaksanaan Program BSPS sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni” Tegasnya
“Dana Program BSPS ini merupakan uang dari rakyat dan akan dikembalikan lagi untuk rakyat melalui Program BSPS. Kami sebagai aktivis Pemerhati kebijakan yang Peduli Sumenep, ingin masyarakat bisa menempati hunian yang layak,” harapnya
Lebih lanjut, Rasyid menerangkan, “Program BSPS adalah program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di daerah. Berdasarkan data yang ada saat ini kurang lebih 54 persen masyarakat yang tinggal di rumah yang layak dan pemerintah menargetkan di akhir 2024 bisa mencapai 74 persen.”
“Memang Perlu upaya untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara swadaya. Program BSPS ini merupakan bentuk stimulan bantuan Rp 20 juta per unit rumah yang tidak layak dimana Rp 17,5 untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” terangnya.
Aktivis jebolan Pesantren Lirboyo Kediri tersebut menambahkan, jika target pemerintah adalah rumah swadaya maka harus ada dukungan keswadayaan dari masyarakat sendiri berupa dukungan dana secara swadaya. Rumah yang ditingkatkan kualitasnya lebih layak huni dapat berkembang dan mewujudkan keluarga yang sehat”. Imbuhnya
H. Agus Madura (DPP) Dewan Perwakilan Daerah Jatim, yang ada di bawah naungan lembaga (JPKP) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Sumenep sabtu 22/7/24. Sekitar Lima jam yang lalu, saat dikonfirmasi dan disinggung soal dugaan pemotongan BSPS di desa bilapora rebba yang saat ini viral diperbincangkan masyarakat dan beberapa pakar lembaga swadaya masyarakat. Jika dugaan pemotongan tsb terlalu sakit dirasa oleh penerima bantuan.
Mendengar hal itu, Seketika Wajah H. Agus Memerah dengan dahi mengkerut menunjukkan rasa kecewa, hingga pada akhirnya Meluapkan rasa Kekecewaannya itu melalui Komentar dan stateman Pedas.
Amarah H. Agus Pecah, ia meminta kepada masyarakat atau kepada para pemuda intelektual, milenial dan para pakar Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sumenep untuk membantu mengawal pembangunan / infrastruktur demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat sumenep.
“Dan sebaliknya kawal masyarakat kecil untuk melaporkan ke Polres atau kejaksaan Negeri setempat jika ada oknum yang berani ngemplang ataupun memotong bantuan BSPS,
“Saya serius dan tidak main-main untuk menindak lanjuti jika ada semacam penyelewengan aliran dana bedah rumah atau BSPS .”Sikat semua yang terlibat,” Kata H. Agus
H. Agus Menyampaikan melalui media ini Kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemenpar RI) juga kepada Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR agar mengetahui prihal ini untuk ditindaklanjuti secara tegas kepada siapapun, agar rakyat kecil tidak selalu menjadi korban para Oknum yang dengan sengaja memotong hak rakyat.
Hingga berita ini di expose ke ruang publik, (PJs) Pejabat sementara dan (Sekdes) Sekretaris desa saat mau dikonfirmasi di kantor/balai desa desa Bilapora rebba juni 14/23, tidak ada sitempat. Disampaikan oleh perangkat desa, bahwa Pj dan Sekdes sibuk mengurus pekerjaan di Sumenep Kota.
Penulis : RM. Hendra Wijaya S.P.