Salah satu kegiatan untuk mendukung serta meningkatkan Sinergitas yang optimal dengan Aparat Pemerintahan Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Serma I Kadek Widiarta menghadiri kegiatan Pengamanan dan pemantauan acara pelantikan dan serah terima jabatan Kelian Dinas Nyanglan Kaja Desa Bangbang oleh Kades Bangbang (Pande Pandu Winata, Amd.Kep), dimana pada Pilkadus yg dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2023 dimenangkan oleh calon nomor urut 2 (I Nengah Sukana) dengan perolehan suara 413 suara dari 558 pemilih tempat pelaksanaan di Balai Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, Senin (13/2/23) .
Hadir Dalam Kegiatan antara lain, Kades Bangbang (Pande Pandu Winata, Amd. Kep), Babinsa Bangbang (Serma Kd Widiarta), Bhabinkantimas Bangbang (Aipda Wyn Sunarta), Bendesa adat Nyanglan Kaja (Ida Bagus Nym Suta), Ketua BPD Bangbang (Ngakan Nym Kutha Pariartha), Klian Dinas Nyanglan Kaja terpilih (I Nengah Sukana), PPL Desa Bangbang, Bidan Desa Bangabng, Para klian Dinas dan klian adat se- Desa Bangbang serta undangan lainnya berjumlah sekitar 30 orang.
“Danramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Ketut Suparwan mengatakan dengan Kadus yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada Masyarakat, dapat menjalin kemitraan dengan Babinsa maupun Elemen Masyarakat lainnya.
Kepala Dusun adalah unsur penyelenggara pemerintahan Desa yang bertugas membantu Kades atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di Dusun setempat.
”, jelas Danramil.
Serma I Kadek Widiarta menyampaikan ucapan selamat kepada Kadus yang baru dilantik, mudah mudahan, setelah menjabat Kadus dapat membangun Dusun nya lebih baik, dan menghimabu agar tidak adanya pecah belah serta mampu menjaga keharmonisan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Banjar Dinas Nyanglan Kaje Desa Bangbang.
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh. Sutrisno S.Sos.mengatakan, bahwa Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada ditengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa.
“Hal tersebut untuk menjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya “, tegas Dandim.