Bangli – Dalam rangka mendukung program perencanaan pembangunan di desa binaan, Babinsa Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Sertu I Made Suarnika bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dewa Ketut Tagel menghadiri Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024, tempatnya di Wantilan Pura Dalem Agung Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Jumat (20/1/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Tembuku yang mewakili, Perbekel Desa Peninjoan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, PLKB, Bidan Desa, PPL, Kader PKK dan seluruh Aparatur Desa Peninjoan.
“Kegiatan Musdes RKPDes ini memiliki tujuan agar terwujudnya perencanaan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan jangka menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.” ujar Suarnika.
Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis antar warga dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan desa.
Kepala Desa Peninjoan I Putu Juantara mengatakan Dalam Musyawarah tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) Musrenbangdes dilaksanakan setiap tahunnya dengan mengacu pada RPJM desa. “Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan Musdes adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Lanjut dikatakan bahwa Babinsa hadir dalam kegiatan tersebut selain memberikan masukan-masukan yang positif juga untuk membangun sinergitas dengan perangkat Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan wilayah binaan yang harmonis antara TNI dan masyarakat.
“Sebagai Babinsa itu harus terus dilakukan, untuk memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya!








