Dalam rangka penertiban hewan peliharaan diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur. Sertu KB.Nggeding menghadiri pertemuan penertiban Ternak kambing guna menciptakan kebersihan. kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat dlokasi wisata swembak Matawai, Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Kamis (26/01/2023).
Pada pelaksanaan pertemuan tentang penertiban ternak kambing guna menciptakan kebersihan dan keindahan Lokasi wisata tersebut. kegiatan ini, turut serta dihadiri oleh, Ketua Penggerak PKK Kab Sumba Timur, Lurah Matawai, Babinsa Matawai, PLH Lurah Hambala, Ketua PKK kec.kota Waingapu, Ketua PKK ,Kel.matawai, kelompok Dasawisma, Ketua RT 01 Hambala, Dan Ketua RT 011 Matawai.
Sertu KB.Nggeding menyampaikan bahwa perlunya kesadaran bagi warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib,aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih. Setelah disahkannya peraturan ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi”, tutup Sertu KB.Nggeding.








